Rekruitmen Asisten Bidang Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi (Asisten PME) Komnas Perempuan RI Juni 2011

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005, bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan. Untuk mewujudkan terimplementasinya tujuan strategis tersebut diperlukan